TM Serang — Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang pasti, transparan, dan tepat waktu, sekaligus meneguhkan langkah menuju Zero Tunggakan 2026.
Melalui sinergi lintas unit kerja serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pencapaian target strategis BPN guna menghadirkan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat.
Rakerda Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu” dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memberikan arahan strategis terkait peningkatan integritas serta kualitas pelayanan pertanahan di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang memaparkan capaian kinerja positif sepanjang Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam mendukung program-program strategis pertanahan. Selain itu, disampaikan pula Laporan Kinerja Tahun 2025 serta Rencana Aksi (Renaksi) Tahun 2026 sebagai langkah konkret untuk memastikan seluruh target strategis dapat tercapai secara optimal.
Penghargaan dan apresiasi yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus berbenah dan bertransformasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, karena kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama. Bersama, diwujudkan layanan pertanahan yang semakin pasti, transparan, dan berkeadilan. (Ben)