Oktober 21, 2026
16:04
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah
  • Utama

Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah

Avatar Redaksi Oktober 21, 2026 2 minutes read

SERANG – Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Serang pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Kota Serang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, H. Wahyu Nurjamil, S.STP., M.Si., Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Serang, Hilman Syarief, S.H., M.Kn., serta Muhammad Irfan, S.T., M.GISc., dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN yang hadir sebagai narasumber. Turut hadir pula sejumlah pejabat terkait, jajaran Kantor Pertanahan Kota Serang, serta para undangan lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi PERINTIS Tahap III yang bertujuan mempercepat proses peralihan hak atas tanah melalui sistem pelayanan elektronik yang lebih terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan mengenai transformasi layanan peralihan hak atas tanah, mulai dari penerapan sistem antrean berdasarkan urutan masuknya berkas (First In First Out), mekanisme verifikasi dokumen elektronik, hingga penandaan lokasi bidang tanah (geotagging) melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi dan efektivitas pelayanan pertanahan.

Selain itu, sosialisasi juga membahas integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, khususnya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Integrasi ini memungkinkan pertukaran data antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah secara elektronik sehingga proses verifikasi data perpajakan dapat dilakukan lebih efisien dan aman.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang bersama Bapenda dan PPAT/PPATS Kota Serang terus memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran penerapan layanan PERINTIS 10 Hari. Diharapkan inovasi ini mampu menghadirkan proses peralihan hak atas tanah yang semakin mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.(Humas BPN Kota Serang)

Editor: Rusli

Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser

ATRBPNkinilebihbaik

ATRBPNmodern

MelayaniProfesionalTerpercaya

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Presiden RI,Prabowo Subianto Dorong Transformasi Perekonomian Rakyat

Berita Terkait

IMG-20261021-WA0109
  • Daerah
  • Utama

Presiden RI,Prabowo Subianto Dorong Transformasi Perekonomian Rakyat

Avatar Redaksi Oktober 21, 2026 0
img_2441
  • Utama

Mutasi Polri, 5 PJU Polda Banten dan 2 Kapolres Resmi Berganti

Avatar Redaksi Oktober 19, 2026
IMG-20261019-WA0005
  • Utama

DPRD Pringsewu Disahkan 4 Ranperda Jadi Perda, Bupati Riyanto Pamungkas: Dukung Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Avatar Redaksi Oktober 19, 2026 0

Recent Posts

  • Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah
  • Presiden RI,Prabowo Subianto Dorong Transformasi Perekonomian Rakyat
  • Anggota Polresta Cirebon Bantah Tuduhan Gunakan Narkoba, Tantang Pembuktian
  • Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Ceria Kunjungan Siswa TKIT Dan PAUD
  • Mutasi Polri, 5 PJU Polda Banten dan 2 Kapolres Resmi Berganti

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.