
LEBAK — Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan redistribusi tanah sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sosialisasi dan penyuluhan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Agrowisata Graha Cikapek, Kabupaten Lebak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai program redistribusi tanah, termasuk pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara optimal, produktif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria di Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan redistribusi tanah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus mendorong sinergi seluruh pihak agar program Reforma Agraria dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bersama, wujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat.(Humas BPN Lebak)
Editor:Benny