Sunday, December 1, 2024
spot_img
HomeUtamaKejari Sukabumi Bagikan Stiker dan Pin Anti Korupsi Kepada Pengendara

Kejari Sukabumi Bagikan Stiker dan Pin Anti Korupsi Kepada Pengendara

HEADLINE NEWSspot_img
TM Sukabumi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, peringati hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023 dengan membagikan stiker dan pin gantungan kunci di jalan Raya Sukabumi- Cibadak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/02/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukabumi Siju SH. MH., melalui Kasi Intel Wawan Kurniawan SH. MH., mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab insan Adhyaksa untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Upaya pemberantasan korupsi yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat adalah bagian tanggungjawab dari korp Adhyaksa, dan upaya ini harus ada kesadaran bersama, sehingga perilaku korupsi ini bisa di tekan sedini mungkin,” ungkap Wawan Kurniawan saat membagikan stiker dan pin pada momentum peringatan Harkodia kepada sejumlah pengendara.
Saat ini, tambahnya, upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, oleh Kejaksaan baik itu melakukan tindakan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam tahun ini Kejaksaan telah berhasil membongkar beberapa kasus besar salah satunya kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang merugikan milyaran rupiah.
“Kejaksaan akan terus bekerja keras dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tak ada tempat yang aman bagi para pelaku korupsi, jajaran Adhyaksa siap untuk membongkar,” pungkasnya. (Red)


Editor: RDI

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page