Kab-Bogor-Tablod Mantap-Sejumlah orang tua murid di sebuah sekolah dasar negeri yang berlokasi di desa mampir, kecamatan cileungsi, kabupaten bogor, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada siswa dengan dalih untuk kegiatan ekstrakurikuler dan uang kas, nilainya pun tidak kecil, mencapai ratusan ribu rupiah per bulan.
Dugaan tersebut mencuat setelah para orang tua memberanikan diri menyampaikan keluhan mereka kepada wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mereka mengaku keberatan dengan besaran biaya yang dinilai tidak transparan serta memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas selasa (28/4/2026).
“Sebenarnya kami ingin anak tetap ikut kegiatan sekolah, tapi kalau biayanya terus seperti ini, kami merasa keberatan. Apalagi tidak ada penjelasan rinci penggunaannya,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, kepala sekolah di SD Negeri nyalindung N. Tintin Rondarsih disebut-sebut memilih diam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang berkembang, sikap ini justru menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua dan masyarakat sekitar.
Pihak LSM yang menerima laporan menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pungli tersebut dengan melakukan investigasi lebih lanjut mereka juga mendorong dinas pendidikan setempat untuk segera turun tangan agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Jika benar ada pungutan di luar ketentuan, ini harus ditindak tegas, pendidikan dasar seharusnya bebas dari praktik-praktik yang memberatkan masyarakat,” ujar perwakilan LSM (LPI TIPIKOR).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan terkait, para orang tua berharap ada transparansi dan kejelasan agar kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan baik tanpa membebani wali murid.(karim)