TMCibinong – Aksi penutupan kios di Stadion Persikabo yang berada di areal kawasan komplek pemerintah daerah Kabupaten Bogor oleh Dispora diduga tanpa mengedepankan sisi kemanusiaan terhadap para pedagang yang merupakan pihak penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu pedagang (I) yang sudah menjalankan kegiatan usaha di kios persikabo selama 5 Tahun menyesalkan keputusan asal gembok terhadap kios yang disewanya oleh pihak Dispora Kabupaten Bogor pada Minggu (01/2/26).
“Ini saya tidak habis fikir dengan langkah dinas pak. Gembok kios disaat kami sedang tidak usaha, padahal didalam kios ada barang-barang yang sifatnya harus kami pakai. Lalu bagaimana ini coba pak,” ujar narasumber (I) saat ditemui dilokasi kios, Senin (02/2/2026).
Pedagang yang awalnya sempat takut untuk mengungkapkan kekecewaanya itupun menyatakan bahwa unsur keberatan dari aksi penutupan kios juga dirasakan oleh pedagang lain yang secara keseluruhan telah digembok.
“Bukan saya saja lah pak yang kecewa. Pedagang yang lain juga sama pak. Mungkin yang lain belum saja berani bersuara pak,” ucap dia.
“Kami setiap bulan bayar 500ribu ke dinas pak. Tapi kenyataanya kami diperlakukan seperti tidak dianggap dan dispelekan seperti ini. Arogansi sekali cara yang dipakai ini pak ya,” sambung dia.
Pedagang lain yang juga menempati kios saat ditemui turut mempertanyakan terkait urgensi penggembokan yang dilakukan oleh (A) selaku perwakilan dari Dispora Kabupaten Bogor. “Iya memang surat pemberitahuan telah kami terima pak, tapi tidak dicantum batas waktu kapan kami harus mengosongkan kios karna kami juga tidak tau kapan waktu renovasi yang menjadi alasan penggembokan,” ungkap (L) pedagang kios Stadion Persikabo.
Dihari yang sama, tim media berhasil mendapat informasi dari perwakilan pihak Dispora terkait keputusan menjalankan proses penggembokan diluar spengetahuan pihak penyewa kios, terlepas adanya surat pemberitahuan yang tidak menuangkan secara resmi batas waktu pedagang (penyewa) untuk mengamankan barang/aset milik di dalam kios.
“Kami hanya menjalankan tugas pak dan kami pastikan untuk menggembok setiap kios dan sebatas itu saja. Adapun setelah kami gembok pun langsung kami laporkan ke dinas,” jelas Carli salahsatu petugas saat membantu membuka kunci gembok pedagang kios yang ada barang tertinggal didalam.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor masih belum menanggapi pesan konfirmasi dari tim media. (RDI)