Rendy Mamesah, Pendiri skaligus Ketua KLH GERTAS. (Foto/TM)
TMKab Bogor – Komunitas lingkungan hidup Gerak Tanggap Sampah (KLH GERTAS) mendorong keberanian pemerintah desa untuk menggerakkan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa), dan mengkolaborasikan unsur Karang Taruna (Katar-Pemuda) dan warga sekitar untuk menjalankan kegiatan penanganan dan pengelolaan sampah.
“Desa yang bersih dari sampah berpotensi besar akan berdampak positif terhadap keberlangsungan kegiatan pariwisata dari desa tersebut yang akan juga mendukung kemajuan dari desa itu juga,” ujar Rendy Mamesah pendiri sekaligus Ketua Komunitas LH GERTAS saat ditemui di Cibinong, Senin (26/5/25).
Apa itu BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) adalah badan usaha yang dimiliki oleh desa, baik secara penuh maupun sebagian besar. BUMDes dibentuk untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya di desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Instrumen menggerakkan BUMDES untuk menjadi badan hukum resmi dalam menjalankan kegiatan usaha pada bidang penanganan dan pengelolaan persampahan rumah tangga pun disebut oleh Ketua Komunitas yang menjadi wadah para insan peduli sampah, merupakan langkah yang paling tepat dan effektif untuk memastikan kebersihan lingkungan di pedesan.
Berikut 8 Langkah penanganan sampah di tingkat desa melalui BUMDES rekomendasi KLH GERTAS..
1. BUMDES mengajukan lahan (tidak berdekatan dengan pemukiman) untuk TPS3R kepada pemerintah Desa. 2. BUMDES mempersiapkan alat angkut sampah, berupa gerobak motor (Germor) ataupun gerobak sampah.
3. BUMDES membentuk struktur management penanganan dan pengelolaan sampah dengan melibatkan KATAR/Pemuda Desa dan Warga. 4. BUMDES mendesaign TPS3R untuk dijadikan pusat penanganan dan pengelolaan sampah sementara. 5. BUMDES memberdayakan warga setempat untuk di pekerjakan sebagai swadaya pengangkut sampah dari setiap rumah untuk dibawa ke TPS3R.
6. BUMDES memberdayakan KATAR/Pemuda Desa untuk menjalankan BANK Sampah berikut menjalankan kegiatan pemilahan dari hasil angkutan sampah SWADAYA. 7. BUMDES memastikan kegiatan pemilahan sampah organik dan anorganik berjalan dengan baik di TPS3R. 8. BUMDES melakukan MoU (kerjasama) dengan UPT Pengangkutan Sampah DLH Kabupaten Bogor untuk memastikan residu (sampah non ekonomis/organik) terangkut dan terbuang ke TPA Galuga.
Adapun be to be (bisnis) yang dapat memastikan keberlangsungan BUMDES dalam menjalankan kegiatan usaha pengelolaan dan penangan sampah di tingkat desa ialah dengan melakukan pungutan retribus kepada penghasil sampah rumah tangga dan dengan ditambah hasil penjualan pengumpulan rongsok (sampah anorganik).
“Dan untuk mengantisipasi adanya warga tidak mampu dalam membayarkan retribusi sampah, hal itu dapat menjadi perhatian dari unsur pemerintah desa, agar sampah yang dihasilkan oleh warga tersebut dapat terlayani proses pengangkutan oleh pihak BUMDES. Karena bila tidak diangkut prihal kondisi ketidakmampuan kewajiban retribusi, maka hal itu yang akan menjadi sumber munculnya inisiatif tidak baik dengan membuang sampah sembarang,” terang Rendy.
“Dan pemerintah desa dalam hal ini unsur Kepala Desa harus mendukung penuh proses keberlangsungan kegiatan usaha yang dijalankan oleh BUMDES dengan setidaknya dapat mencarikan solusi akan adanya keterbatasan ekonomi dari warga tidak mampu dalam memenuhi kewajiban retribusi untuk tetap menjaga keberlangsungan pengangkutan sampah tetap berjalan sepenuhnya,” tambah dia.
Peran Desa maupun Kepala Desa sebagai pembina dari BUMDES amatlah penting sebagai control untuk memastikan keberlangsungan managemen keuangan dalam kegiatan usaha BUMDES di bidang penanganan dan pengelolaan persampahan di tingkat desa.
“Terutama dalam memastikan managemen keuangan pada BUMDES. Karena, ketika prosedur managemen keuangan tidak tertata dengan baik dan semestinya, maka potensi kegagalan BUMDES pun dapat menjadi sebuah ancaman,” imbuhnya.
Dan natinya ketika pada tingkat desa telah mampu mengelola dan menangani secara baik soal sampah melalui BUMDES nya, Rendy optimis, akan otomatis berdampak positif terhadap keberlangsungan kebersihan, keasrian dan kenyamanan bagi warga desa, terlebih dapat membuka potensi wisata dengan mempromosikan kebersihan lingkungan desa sebagai salah satu destinasi pilihan.
“Jadi selain untuk turut mendukung Pemerintah dalam penangangan persampahan, tapi potensi meningkatkan roda perekonoomian dengan mengandalkan kebersihan lingkungan di tingkat desa pun akan cukup terbuka nantinya,” pungkasnya. (RDI)