Dua Narapidana Terosis Dipindah Ke Lapas Kelas IIB Pati. (7/12/2023)
TMPati – Dua napi teroris dari Rutan kelas I Depok Cikeas dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pati. Pemindahan melibatkan petugas Rutan Kelas I Depok Dan 8 Anggota Densus 88 Mabes Polri.
Dua napiter tersebut adalah BL Dan MA.
Kalapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan keduanya telah dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan narapidana untuk memastikan agar tidak ada benda/barang-barang larangan yang masuk kedalam Lapas.
“Pagi tadi kami terima, dan kedua Napi tersebut di tempatkan di Sel Isolasi, ” Ucap Febie Kepada Wartawan (7/12/2023)
Febie menambahkan selama di Lapas Kelas IIB Pati, nantinya mereka akan menjalani pembinaan. Untuk itu, pihak Lapas Pati telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, untuk memperlancar pembinaan itu.
Penerimaan napiter dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, “Terang Febie Dwi Hartanto
Kalapas berterimakasih kepada pihak yang telah membantu pemindahan 2 orang napiter sehingga berjalan dengan aman dan kondusif. “Selanjutnya 2 orang napiter ini akan melaksanakan program pembinaan di Lapas IIB Pati.