Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeNasionalLibatkan Peran Masyarakat, Bawaslu Kab Mimika Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Libatkan Peran Masyarakat, Bawaslu Kab Mimika Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

HEADLINE NEWSspot_img
TM Mimika – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Salah satu strategi pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mimika yaitu dengan pelibatan masyarakat atau yang sering disebut dengan pengawasan Partisipatif. Melalui Pengawasan Partisipatif ini diharapkan menjadi media kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti luas wilayah dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie, pada saat pemaparan materi sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Organisasi kemahasiswaan, organisasi Cipayung kepemudaan dan lembaga pengawadan pemilu (P2P) yang bertempat di Hotel Grand Tembaga pada Rabu (15/03/2023).
Acara dihadiri oleh organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Mimika. Sementara itu, anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie, Koordinator Divivisi, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Komisioner Bawaslu Mimika Budiono Muchie, di sela-sela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan, serupa dengan melibatkan masyarakat akan menjadi konsen dari Bawaslu Kabupaten Mimika.
“Sebagai upaya peningkatan partisapasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu, melalui kegiatan sejenis juga diharapkan Bawaslu Kabupaten Mimika mempunyai perpanjangan tangan di tataran grass roots, sehingga informasi terkait pengawasan Pemilu dapat tersebar luas kemasyarakat,” imbuh nya.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi dan turut hadir , tokoh Agama tokoh kemasyarakatan pemuda dan media.
“Terkait dengan hasil pengawasan Coklit , bahwa petugas Pantarlih tidak melakukan Coklit secara maksimal contohnya, ada beberapa perumahan dan kontrakan , pemilih yang tinggal dirumah kontrakan mereka tidak di data oleh Pantarlih dan juga perumahan yang di bangun setelah pemilu 2019 sebagian besar belum di Coklit oleh Pantarlih. dari hasil pengawasan PKD laporkan ke Pandis dan Pandis laporkan ke Bawaslu,” paparnya.
“Semua hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mimika sudah dikordinasikan Ke KPU, kordinasi ini melalui surat bahkan tatap muka,” tutupnya. (Tim)

Editor: Rendy

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page