November 8, 2026
04:00
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Utama

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Avatar Redaksi November 8, 2026 2 minutes read

Jakarta – Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan sertipikasi dan redistribusi tanah, namun juga bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya melakukan penataan akses, yang salah satunya berupa pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.

“Fasilitas pendampingan usaha masyarakat meningkat dari 28.100 kepala keluarga (KK) pada periode Oktober 2024-Oktober 2025 menjadi 35.500 KK pada periode Oktober 2025-Oktober 2026,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari, dalam keterangannya pada Selasa (03/11/2026).

Pendampingan usaha ditujukan agar tanah yang diterima masyarakat melalui redistribusi tanah dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi. Melalui redistribusi tanah yang disertai pemberdayaan ekonomi, Kementerian ATR/BPN berupaya membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria agar tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi modal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di era Kabinet Merah Putih, selain kegiatan pendampingan usaha, Kementerian ATR/BPN juga mendukung penguatan Reforma Agraria melalui Undang Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria. Penetapan regulasi tersebut bertujuan untuk menjawab kebuntuan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria selama ini.

“Disahkannya Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria pada tahun 2026 menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat keberpihakan kepada rakyat, khususnya petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, dan kelompok ekonomi lemah lainnya,” terang Dirjen Penataan Agraria.

Kehadiran UU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan mampu mengatasi hambatan sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat. Dengan penguatan landasan hukum, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi melalui penataan aset berupa penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, serta penataan akses melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (JM/FA)

Editor:Benny

KementerianATRBPNMelayaniProfesionalTerpercayaMajuDanModernMenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Next: Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

Berita Terkait

8ca673d7-74ad-4726-8975-fcb82d092208
  • Utama

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Avatar Redaksi November 8, 2026
827fd0ba-ab17-43bc-a0d9-b314dbff6893
  • Utama

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi

Avatar Redaksi November 8, 2026
e182553c-e7d8-4af4-ad5f-e317c8115b0f
  • Utama

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Avatar Redaksi November 8, 2026

Recent Posts

  • ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
  • Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi
  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
  • Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
  • Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.