Seorang pemain judi tembak ikan sedang mencoba peruntungan. (Foto/Tim)
TM Singkawang – Setelah terbongkar hingga viral di sejumlah media online nasional dari hasil temuan tim Ivestigasi gabungan awak media soal maraknya mesin judi tembak ikan di kota Singkawng baik di jalan kridasana dan jalan tani kota Singkawng provinsi Kalimantan Barat yang membuat resah
Dari hasil penelusuran tim gabungan mata elang awak media pada hari Senin 16 September 2024 Wib, melalui informasi narasumber yang dapat di percaya berinisial SP bukan nama sebenarnya mengatakan pemilik dan dua pengurus usaha judi tembak ikan.
Pemilik mesin judi tembak ikan 303 di jalan tani kota Singkawng adalah (WNA) Warga Negara Malaysia di panggil nama Datu BI, memiliki tangan kanan (orang kepercayaan) pengurusnya RK beralamat di wilayah Singkawng Selatan lokasi seliung kelurahan Sedau.
Terus bos yang kedua di wilayah jalan Kridasana orang PIK Jakarta berinisial ASG sedangkan pengurusnya atau tanggan kanannya berinisial BJ beralamat di Sedau kelurahan Sedau Singkawng Selatan.
Dari hasil temuan data baru ini, Pantasan saja selama ini mesin judi tembak ikan tersebut bebas di kota Singkawng teryata di balik ini semua ada beberapa oknum juga didalamnya, dan juga banyak para oknum sudah melakukan kordinasi dengan dua raja besar bos mesin judi 303 tembak ikan di kota Singkawng.
Gilanya lagi tempat judi mesin tembak ikan ini juga samapi di wilayah mau arah ke kabupaten Sambas di wilayah kecamatan selakau dan kecamatan Pemangkat dengan nama pemilik ataupun koordinatornya orang yang sama.
Sebelum berita ini diterbitkan kembali tim gabungan mata elang awak media terus mencari data dan mengumpulkan informasi lebih lanjut,dan mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait namun sangat disayangkan satu pun belum memberikan keterangan atau jawaban.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.
Sumber berita: Kamijo
Editor: RDI