Perampok Spesialis Minimarket dan Curas di Ungkap Satreskrim Polresta Cirebon
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
RELATED ARTICLES