Saturday, January 25, 2025
spot_img
HomeUtamaPerjuangan Ketua Pokmas Desa Suka Baru Menang Dalam Gugatan Tentang Perdata Jalan...

Perjuangan Ketua Pokmas Desa Suka Baru Menang Dalam Gugatan Tentang Perdata Jalan Tol, Dipengadilan Negri Kalianda.

HEADLINE NEWSspot_img
TM Lampung selatan – Suradi dan kawan-kawan (dkk) menang dalam gugatan kasus perdata jalan tol dilampung selatan melalui tiga tahapan dari dipengadilan negri kalianda sampai kasasi.
” Lawanpun melakukan upaya banding di tingkat pengadilan tinggi tanjung karang, juga tim pupr upaca kembali ajukan kasasi di (MA) Makamah Agung dijakarta, Alhamdulilah Suradi dkk menang lagi, ucapnya Suradi Kepada awak media.
” Hingga sampai kami menerima rilis pemberitahuan putusan kasasi nomor 37/pdt.g/2020/pn kla jo 75/pdt/2021/pt .tjk. j0.4355.k/pdt/2022. pada hari selasa tangal 28/februari 2023.dari Pengadilan Negeri Kalianda melalui juru sita bapak Yusnarsyah, telah datangi ke rumah kami semua “, ungkapnya
” Alhamdulilah, Surat putusan sudah saya terima, dan saya ucapkan, bayak-bayak terima kasih kepada kawan-kawan yang telah membantu mendukung perjuangan saya “. Ujar Suradi.
” Setelah menerima rilis resmi lalu kami ke kantor pengadilan kalianda bersama pak Pardi, tujuan ke kantor pengadilan negeri kalianda meminta surat salinan keputusan nomor 4355. K/pdt/2022.dalam tingat kasasi “, jelasnya
Masih sambungnya Suradi, ” Dari Tiga tahapan sudah di jalani tinggal menunggu langkah selanjutnya, mudah-mudahan dengan putusan ini dapat bisa mendapatkan hak kami, tentang tanah kami yang terkena jalan Tol lampung, Dari Bakauheni-Terbangi besar, di Sta-10 sampai Sta 12. Didesa suka baru dusun buring, Kecamatan penegahan,kabupaten Lampung selatan Provinsi Lampung “. Harapnya
” Dari hasil putusan Makamah agung ini, pihak Tol Lampung dengan segera dapat memberikan apa yang menjadi hak kami, karena dari tahun 2016, Sampai tahun 2023, kami sudah lama menunggu dan memperjuangkan hak kami, kami berharap pihak tol Lampung agar segera membayar atau memberikan hak ganti rugi atas lahan dan tanah kami yang terkena jalan tol, yang selama ini kami tunggu-tunggu dan selama ini pula belum dibayar “. Tutupnya
(Red/*)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page