
LEBAK — Upaya mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar Rapat Penyusunan Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Jumat (9/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyempurnakan laporan akhir Reforma Agraria Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Reforma Agraria tahun ini difokuskan di wilayah Gunung Anten, Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Daerah I (Asda I), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), serta Dinas Pertanian Kabupaten Lebak.
Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan administrasi, tetapi juga mengevaluasi capaian, mengidentifikasi berbagai kendala, serta menghimpun masukan dari masing-masing perangkat daerah. Berbagai saran dan catatan yang disampaikan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan pelaksanaan Reforma Agraria agar lebih terarah dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Fokus kegiatan di wilayah Gunung Anten menjadi bagian penting dalam pembahasan, sehingga diperlukan koordinasi dan kajian lanjutan untuk memastikan program yang direncanakan dapat berjalan sesuai sasaran. Dukungan lintas sektor dibutuhkan agar pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga mampu membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam mendorong keberhasilan Reforma Agraria. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih terpadu.
Melalui rapat evaluasi dan penyusunan laporan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak berupaya memastikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026 tidak berhenti pada pemenuhan target administratif. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan tanah yang optimal, peningkatan akses terhadap sumber daya agraria, serta penguatan potensi ekonomi masyarakat.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Gunung Anten diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Lebak.
Perkuatan sinergi lintas sektor menjadi langkah penting agar Reforma Agraria benar-benar hadir sebagai program yang tidak hanya menata persoalan pertanahan, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.(Humas BPN Lebak)
Editor:Benny