
LEBAK — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, S.S.T., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Jembatan Sukamanah yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis, (02/09).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR untuk memastikan proses pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan rencana, ketentuan teknis, serta kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Dade Yan Apriyandi melihat secara langsung kondisi eksisting jembatan dan lingkungan di sekitar lokasi pembangunan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap progres pekerjaan serta sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jembatan.
Pengecekan lapangan dinilai penting untuk mengetahui secara langsung kondisi pekerjaan, termasuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Hasil peninjauan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PUPR dalam melakukan pengawasan dan memastikan pekerjaan dapat berjalan secara optimal.
Pembangunan Jembatan Sukamanah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang mobilitas warga serta memperlancar akses transportasi dan aktivitas masyarakat di wilayah Desa Sukamanah dan sekitarnya.
Keberadaan jembatan yang aman dan layak juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah. Infrastruktur tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas harian masyarakat, tetapi juga dapat menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, serta akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan.
Dalam peninjauan tersebut, aspek keselamatan dan fungsi jembatan menjadi perhatian. Pembangunan diharapkan dapat menghasilkan konstruksi yang kuat, aman, dan memiliki fungsi sesuai kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga terus mendorong agar setiap pembangunan infrastruktur daerah dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan perencanaan, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Peninjauan langsung oleh pimpinan perangkat daerah menjadi salah satu bentuk pengawasan di lapangan sekaligus memastikan berbagai pekerjaan infrastruktur yang sedang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.
Dengan adanya pembangunan Jembatan Sukamanah, pemerintah berharap akses masyarakat di wilayah tersebut semakin mudah dan konektivitas antarwilayah semakin baik. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan masyarakat.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, fungsi, kualitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.(Rusli)