Sebagai Perwujudan Hasil Kinerja, Walikota Cirebon Sampaikan LKPj Tahun 2022 kepada DPRD
Dalam rapat paripurna itu juga menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
RELATED ARTICLES