May 22, 2026
00:05
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
  • Utama

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Avatar Redaksi May 21, 2026 2 minutes read

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran (GE/FA).

Editor:Bn

Kementerian ATR/BPN Melayani Profesional Terpercaya Maju Dan Modern Menuju Pelayanan Kelas Dunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Info Penulis

Avatar

Redaksi

administrator

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Sekwil FWJ Indonesia Kuningan Kunjungi Kantor ARTASENA Perkuat Sinergi Informasi Publik
Next: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-05-21 at 23.16.07 (1)
  • Metropolitan
  • Utama

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantah BPN Bogor I Pada Rekap Sirup Nasional TA 2026 Diduga Tidak Sesuai Realita

Avatar Redaksi May 21, 2026 0
b483755e-695a-4d74-b0b7-60b77b881409
  • Utama

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Avatar Redaksi May 21, 2026
IMG-20260521-WA0028
  • Artist
  • Daerah
  • Utama

Sekwil FWJ Indonesia Kuningan Kunjungi Kantor ARTASENA Perkuat Sinergi Informasi Publik

Avatar Redaksi May 21, 2026 0

Recent Posts

  • Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantah BPN Bogor I Pada Rekap Sirup Nasional TA 2026 Diduga Tidak Sesuai Realita
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
  • Sekwil FWJ Indonesia Kuningan Kunjungi Kantor ARTASENA Perkuat Sinergi Informasi Publik
  • Selama untuk Kesejahteraan Rakyat, DPR Sepakat Dukung Semua Program Pemerintah

Recent Comments

  1. X on LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. Redaksi on Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  3. Redaksi on Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  4. Rusman on Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Pengurus UKW Pringsewu dan Penguji LPSR Gelar Ramah Tamah - TABLOID MANTAP on Kadinkes Pastikan Pelayanan Setiap Rumah Sakit di Jakarta ‘Tanpa Diskriminasi’

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.