Ketua Umum LNAKRI, R Maruli Mangunsong. (Foto/Tim)
Lebih lanjut Maruli, menyindir perlakuan hukum yang selama ini tebang pilih, ada adigium, tajam kebawa, tumpul ke atas.
Untuk itu, Ketum LNAKRI telah mengambil langkah2 hukum demi penegakan dan kepastian hukum terhadap pelapor.
Menurut Maruli, ada oknum yang dengan sengaja mengulur waktu dan tidak melakukan penahanan karena kemungkinan diduga para tersangka memberikan sesuatu atau melakukan gratifikasi kepada petugas sehingga kasus ini menjadi berlarut-larut, demikian imbau Maruli, Kalau tidak kenapa tidak di tahan, tambahnya. (Red)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2