TM PANDEGLANG – Dalam rangka upaya memperkuat penataan aset dan akses pertanahan di wilayah Kabupaten Pandeglang terus dilakukan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang resmi memulai langkah strategis dengan menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjalankan program strategis nasional di bidang reforma agraria.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan reforma agraria tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak.
“Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi kuat antarinstansi. Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga penataan aset dan akses pertanahan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini tidak hanya melibatkan jajaran internal Badan Pertanahan Nasional, tetapi juga menghadirkan sejumlah unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Polres Pandeglang, Kodim 0601/Pandeglang, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
Kehadiran berbagai instansi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan reforma agraria bukan semata persoalan legalitas kepemilikan tanah. Lebih dari itu, program ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah serta mendorong terciptanya sumber-sumber kemakmuran masyarakat berbasis agraria di Kabupaten Pandeglang.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program reforma agraria di Pandeglang dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Bn)

