SPBU 34-16303 yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Jampang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. (Foto/Rdi)
TM Kab Bogor – Kegiatan usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-16303 yang berlokasi di Jl Raya Parung, Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi sorotan masyarakat (konsumen).
Tera (bejana) yang menjadi acuan terhadap kesesuaian volume isi dengan nilai rupiah yang dikeluarkan oleh konsumen di SPBU 34-16303 diduga menjadi pangkal komplain dari keberlangsungan pengisian BBM yang berada tidak jauh dari perumahan Telaga Kahuripan itu.
Dari hasil penelusuran tim media bersama dengan LSM ke lokasi, pihak SPBU yang dikordinatori oleh Manager Operasional menawarkan pengecekan tera (bejana) dengan cara menggunakan gelas ukur berikut tangki ukur untuk mengetahui kesesuaian.