Friday, October 4, 2024
spot_img
HomeHukum dan PolitikTim Gabungan Kejari Purwakarta dan Kejati Jabar Berhasil Amankan Oknum Pengaku Intel...

Tim Gabungan Kejari Purwakarta dan Kejati Jabar Berhasil Amankan Oknum Pengaku Intel Kejagung

HEADLINE NEWSspot_img
TM Bandung – Oknum mengaku Intel Kejaksaan Agung (Kejakgung) diciduk Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dibackup dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Intel kejagung gadungan tersebut yang diduga pelaku penipuan di wilayah Purwakarta dengan mengatas namakan dari institusi Kejaksaan Agung Bidang Intelijen dengan inisial DH berhasil diamankan aparat Kejari Purwakarta bersama Kejati Jabar
Seperti diketahui, pelaku dalam melancarkan aksinya berbekal kartu pengenal palsu pegawai Kejaksaan Agung Bidang Intelijen dengan menawarkan jasa kepada korbannya, yakni pelaku pada saat itu dengan beraninya mengatakan dirinya dapat membantu korban masuk menjadi Pegawai Kejaksaan.
Selanjutnya, karena terkesima dengan melihat bukti kartu pengenal pegawai kejaksaan agung itu, bujuk rayu pelaku pun mengena pada korban. Saat itu korban sempat percaya dan korban langsung menyerahkan sejumlah uang.
Namun setelah tunggu-ditunggu beberapa waktu, pada kenyataannya janji pelaku kepada korban tidak seperti apa yang pernah dikatakan pelaku bahwa korban dapat diterima menjadi pegawai kejaksaan. Hal itu terbukti korban hingga saat ini tidak pernah tercatat atau pun terdaftar sebagai Pegawai Kejaksaan.
Melihat kenyataan yang terjadi sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, selanjutnya Kasipenkum Kejati Jabar menindak lajuti sesuai dengan arahan Kajati Jabar, Ade Sutiawarman, agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sesuai arahan dan petunjuk pak Kajati, dalam kasus ini agar Kejari Purwakarta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar pelaku DH mempertanggung jawabkan secara hukum, hal itu sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya, diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-undang yang berlaku,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sutan Sinomba, Rabu (17/5).
Selanjutnya, Sutan juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selaku berhati-hati terhadap para pelaku penipuan dengan mengatas namakan Institusi Kejaksaan.
Apabila masyarakat mencurigai atau menjadi korban penipuan dengan mengatas namakan Kejaksaan, masyarakat dapat langsung datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kejaksaan Negeri terdekat untuk mendapatkan informasi kebenarannya, atau dapat menghubungi lapiran Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Nomor Hp: 0822 4646 9007.
Ditegaskan Sutan, bila masyarakat memang ada yang berminat untuk melamar menjadi pegawai kejaksaan, maka lowongan penerimaan pegawai kejaksaan itu pengumumannya dapat dilihat di akun resmi Kejaksaan RI. (**)

 

Editor: Rendy

(exceptionalpets)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page