TM Bekasi – Tumpukan sampah plastik bercampur kertas, sisa hasil olah limbah industri yang tertampung dan diduga terbiarkan didalam gudang oleh PT Xaviera, di Jalan Raya Fatahillah, Kampung Ketapang, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan.
Tumpukan sampah berkarakteristik spesifik itu didapati informasi sudah tidak terkelola dan berubah warna kecoklatan, disinyalir hanya dibiarkan memenuhi halaman gudang yang bersebelahan dengan SD Negeri Kalijaya 09.
Warga penjaja makanan didepan gudang mengatakan sudah tidak ada lagi kegiatan pengelolaan sampah yang dijalankan oleh Bank Sampah Informasi tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pihak RW Yayat, saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya.
“Iya itu sampah sisa kang. Dan masih ada pekerjanya disitu buat ngabisin sisa sampah yang masih ada,” ujar ketua RW.
Salah satu tokoh masyarakat peduli lingkungan yang meminta namanya disamarkan pun mengundang awak media untuk bertemu secara langsung guna memberikan informasi terkait pengelolaan sampah spesifik di pinggir Jalan raya tersebut.
“Itu sampah spesifik sisa hasil produksi PT FSW pak. Itu sampah plastik campur kertas dan kawat. Dan itu bank sampah bukan berbadan koperasi tetapi PT, jadi tidak sesuai ketentuan. Gudang itu merupakan lokasi yang dijadikan oleh Bank Sampah yang berbadankan dan menjalankan kegiatan pengelolaan terhadap sampah dari PT FSW yang berkisar hingga 50 Ton sampah spesifik setiap harinya,” ungkap SB salah satu tokoh masyarakat.
Lebih lanjut SB menjelaskan, Bank Sampah berbadan Hukum yang dikelola oleh atasnama W itu diduga telah habis kontrak dengan PT FSW terkait pengelolaan sampah spesifik itu.
“Jadi kalau ada warga yang mengatakan tidak melihat ada kegiatan lagi didalam gudang itu, iya itu benar. Karena memang Bank Sampah berbadan hukum PT itu sudah tidak terikat kontrak dengan PT FSW,” tegas dia.
SB juga mendorong pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera menyidak gudang pengelolaan sampah tersebut agar sampah plastik bercampur kertas dan kawat yang ada dapat segera tertangani dengan semestinya.
“Itu atap gudang sudah pada bolong ya alias sudah tidak beratap. Ketika hujan pastinya berpotensi memicu kekhawatiran terhadap baku mutu air dilingkungan sekitar, terlebih belakang gudang persis ada sekolah. Jadi sudah seharusnya DLH Kabupaten Bekasi segera menindaklanjutinya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, gudang kegiatan pengelolaan sampah yang dijalankan Bank Sampah milik pengelola W yang berlokasi di Jalan Fatahilah, Kampung Ketapang, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi merupakan rekanan dari PT. FSW yang menjalankan produksi paper (kertas).
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih belum mendapat tanggapan dari pengelola Bank Sampah milik W dari konformasi yang dikirimkan melalui pesan whatsapp. (RDI)