Tumpukan sampah yang berada dekat dengan kantor UPT PS Wilayah IV Ciampea ditolak diangkut oleh petugas dengan alasan bukan jadwal pengangkutan. (Foto/RDI)
Tumpukan sampah yang berada dekat dengan kantor UPT PS Wilayah IV Ciampea ditolak diangkut oleh petugas dengan alasan bukan jadwal pengangkutan. (Foto/RDI)
“Sampah disitu bukan jadwal diangkut hari ini. Jadi memang tidak diangkut,” cetus petugas UPT meyakini awak media yang coba bermaksud turut mendorong agar sampah-sampah dipinggir jalan lingkar Dramaga itu dapat diangkut dan minimal bisa diinapkan diatas bak truk sampah hingga besok saat kembali kegiatan pembuangan ke TPA Galuga.
Kegiatan sepele yang hakekatnya menjadi tugas melekat dari para petugas, kru dan driver UPT PS Wil IV Ciampea menjadi persoalan cukup serius bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk dapat lebih mensosialisasikan jiwa keperdulian akan kebersihan lingkungan dan jalan tanpa harus terpaku terhadap jadwal angkut maupun WR (Wajib Retribusi) ataupun Non WR yang menjadi fokus utamal.
Pasca perdebatan yang berujung dengan kekeuhnya petugas UPT menolak mengangkut sampah tersebut membuat awak media ini sengaja mencoba menyisir sepanjang Jl Lingkar Dramaga yang menjadi penghubung Kecamatan Dramaga dengan Ciomas Kabupaten Bogor.
Dari hasil penyisiran, awak media mendapatkan lebih dari lima (5) titik tumpukan sampah disepanjang jalan yang merupakan akses lalulalang truk pengangkut sampah dari dan menuju kantor UPT PS Wil IV Ciampea.