TM Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Subiyantana, S.h., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk melaksanakan program Jumat Curhat di masjud Jami’ Al – Muttaqin Jatikalen Kabupaten Nganjuk, Jumat (26/01/2024)
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Jatikalen, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Jamah sholat Jumat. Dalam kesempatan tersebut Kompol Subiyantana mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang damai, aman dan sejuk.
“Sebagaimana pelaksanaan program Nusantara Cooling System, kami mengajak seluruh jamaah yang hadir di masjid Al – Muttaqin untuk bersama – sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban selama pentahapan Pemilu 2024 berlangsung,” ujar Kompol Subiyantana.
Selain itu, Kompol Subiyantana mengimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. Beliau menekankan pentingnya bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat dan menyelesaikan perbedaan secara damai serta menghindari tindakan yang dapat merugikan bersama.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah perbedaan pilihan politik. Mari kita tinggalkan segala bentuk perbedaan dan fokus pada persatuan demi kemajuan bersama,” lanjut Kompol Subiyantana.
Sementara itu di tempat yang sama, Kyai Agus Tono mengapresiasi langkah Polres Nganjuk itu menyambut baik inisiatif kepolisian untuk turut berpartisipasi dalam membentuk suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Langkah yang diambil oleh Polres Nganjuk ini patut diapresiasi, karena melibatkan semua pihak termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah sholat Jumat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Kyai Agus Tono.
Beliau menekankan pentingnya peran serta dari semua elemen masyarakat, termasuk jamaah Masjid Al-Muttaqin, dalam menciptakan iklim yang damai dan sejuk. Kyai Agus Tono mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan masjid sebagai tempat bertukar pemikiran yang konstruktif dan menjauhi segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan.
Editor : Ds Chandra