
Serang – Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mengikuti Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2026. Jumat, (30/10).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sapta Taruna, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Workshop ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran sekaligus memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, penguatan integritas bukan sekadar pemenuhan kewajiban sebagai aparatur negara, melainkan menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut juga diharapkan tercermin dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan menolak segala bentuk praktik korupsi, pungutan liar, maupun gratifikasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Melalui workshop ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak diharapkan semakin memperkuat tekad seluruh jajarannya untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Integritas bukan hanya sebatas ucapan atau slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Dengan integritas yang kuat, kepercayaan masyarakat dapat terus dibangun demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan antikorupsi.(Humas BPN Lebak)
Editor: Benny