SPBU, Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, yang pecat pegawai secara sepihak
TMPesisir Barat – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang terletak di pekon Bangun Negara kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, di duga kangkangi undang undang ketenaga kerjaan.
Pasal nya pihak dari perusahaan SPBU tersebut melakukan pemutusan ketenaga kerja kepada karyawan/pekerja secara sepihak tanpa ada Pemberitahuan sebelumnya.
Menurut (Dedi) seorang pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU di pesisir barat yang beralamat di Pekon Way Jambu, Pemangku Kedamayan, diri nya merasa kecewa dengan keputusan yang di keluarkan pihak pengurus SPBU tempat ia berkerja
“ Saya sangat kaget tiba-tiba saya di berhentikan oleh pengurus perusahaan tempat saya berkerja tanpa alasan yang jelas ”, ujar dedi
Lebih miris lagi dedi juga mengungkapkan bahwa ia di Pengakhiran Hubungan Kerja(PHK) oleh perusahaan tempat ia berkerja hanya karena persoalan yang sepele dan tanpa diberikan pesangon
“ Yang lebih parah saya di pecat tanpa dibekali pesangon dari perusahaan SPBU tempat saya berkerja ”, ungkap Dedi
Lebih lanjut dedi selaku pekerja/karyawan yang di berhentikan secara sepihak memaparkan, kalau Perusahaan SPBU tempat dirinya bekerja tidak memberikan BPJS Ketenaga kerjaan, Gaji tidak sesuai UMR Lampung.
“ Perusahaan tempat kami berkerja tidak juga memberikan kami BPJS tenaga kerja, kemudian gaji kami pun tidak sesuai dengan upah minimun regional UMR lampung ”, tutup nya.
Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha/majikan.
Ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Tapi sayang seribu kali sayang menejemen perusaan stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU yang terletak di, Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, di duga kangkangi undang undang ketenaga kerjaan
Hingga berita ini di terbitkan pihak managemen perusahaan tidak bisa memberikan tanggapan, meskipun sudah di konfirmasi via Watshap, terlihat sudah centang dua tapi tidak ada balasan.