Keluarga terduga saat meminta bantuan hukum kepada DPD JPKP Lamteng. dikantor JPKP Lamteng.
TMLampung – Guna mendukung program pemerintah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung Tengah, memberikan pelayanan bantuan hukum secara geratis kepada masyarakat, Selasa 22/8/2023.
Pada hari Minggu 20 Agustus 2023, Warga masyarakat desa Yukum Jaya kecamatan Terbanggi Besar sebut saja namanya “A” dan “R” warga Tanjung Ratu, kecamatan Pengubuan, kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Pihak keluarga dari A dan R, yang diduga pemakai penyalahgunaan datang kekantor jpkp kab. Lamteng untuk meminta bantuan hukum terkait tuduhan yang ditujukan kepada keluarganya.
Yosep Arnoli, S.H,. selaku ketua DPD JPKP Kabupaten Lamteng, mengatakan, ” kami dari DPD JPKP Kabupaten Lamteng memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan Marwah JPKP yang bergerak di bidang sosial untuk membantu sesama tanpa syarat “, terangnya.
” Untuk itu kami akan mendampingi masyarakat atas apa yang terkena musibah ataupun permasalahan baik di bidang sosial juga di bidang hukum “, sambungnya.
Masih Yosep, ” dan semua pendampingan yang kami lakukan tidak dipungut biaya sepeserpun alias geratis sesuai dengan motto JPKP yang berbunyi ” melayani tanpa syarat “, tungkasnya.