
LEBAK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme para pejabat yang dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bentuk pengukuhan terhadap para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam memberikan pelayanan di bidang pertanahan kepada masyarakat.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
- Ponco Nugroho, S.H., M.Kn.
- Endang Subrata, S.STP., M.Si.
- Ujang Suhariman, S.Sos., M.A.P.
- Sardi, S.Sos., M.Si.
- Verry Mukminin, S.ST.
- Udin Muhidin, S.IP., M.Si.
Rangkaian kegiatan meliputi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, serta penyampaian amanat dan pembinaan kepada para pejabat yang dilantik.
Melalui prosesi tersebut, para PPAT dan PPATS diharapkan semakin memahami tugas, kewenangan, serta tanggung jawab yang melekat dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap proses pembuatan akta pertanahan dilaksanakan secara tertib, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelayanan PPAT dan PPATS juga memiliki peran penting dalam mendukung kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan. Karena itu, integritas, ketelitian, dan profesionalisme menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para PPAT dan PPATS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Diharapkan seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Ben)