Oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pungli. (Foto/Tim)
Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang susah, dia dan jajarannya justru menekan orang tua siswa membayar sejumlah uang baju yang di luar batas kewajaran. Di negara-negara maju ada aturan ‘sekolah dilarang keras berbisnis dengan siswanya’ alias mengambil untung dari berjualan barang dan jasa, yang ada kaitannya dengan proses belajar-mengajar di sekolah itu, kepada siswa dan orang tua siswa merupakan pelanggaran yang diberi sanksi berat, yakni pemecatan!” tegasnya.
Oleh karena itu, pendiri yang sekaligus pemilik SMK Kansai Pekanbaru ini menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar sang Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, segera dicopot dari jabatannya.
“Pungli adalah pintu pembuka berkembangnya sifat buruk yang bermuara pada mentalitas korupsi. Jika dibiarkan berkembang di dunia pendidikan, maka haqul yaqin, SMPN 1 Tembilahan Hulu akan jadi pabrik produsen bibit koruptor di masa mendatang. Jadi, apabila terbukti terjadi pungutan liar dalam bentuk pembelian baju seragam di sekolah itu, tidak ada alternatif lain selain pimpinan dan guru pelaku pungli di sekolah tersebut harus dicopot dari jabatannya,” ungkap dia.
“Bahkan jika Pemerintah Inhil mengharapkan pembangunan pendidikan yang baik, benar, bermoral, dan berakhlak mulia, sang oknum bermental korup itu harus diberhentikan dari statusnya sebagai PNS. Untuk apa rakyat membiayai hidup seorang kepsek bermental bobrok semacam itu?” pungkas Wilson Lalengke yang dikenal sangat anti korupsi ini. (TIM/Red)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2