Banjar, – Wujud pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 adalah pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy melalui OP SDA II melakukan rehabilitasi saluran irigasi sekunder dan tersier di Desa Waringinsari untuk meningkatkan efisiensi dan ketersediaan pengairan bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan fungsi irigasi, sehingga petani dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan mereka.
Aripin selaku Pelaksana lapangan mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi saluran sekunder dan tersier ini merupakan implementasi pelaksanaan dari inpres nomor 2 tahun 2025, ungkapnya.
Selain itu juga, Arifin menambahkan bahwa kegiatan inpres ini merupakan bagian dari upaya BBWS Citanduy dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional, memperkuat sistem pengairan serta mempercepat pemerataan kesejahteraan di kawasan lumbung pangan strategis Kota Banjar, tambahnya.
Dengan adanya rehabilitasi saluran irigasi, masyarakat desa Waringinsari dapat merasakan manfaatnya, seperti meningkatnya ketersediaan sistem pengairan untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari. BBWS Citanduy berkomitmen untuk terus melakukan upaya pembangunan infrastruktur sumber daya air yang bermanfaat bagi masyarakat.
April