TM Lebak,-Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria TORA dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, yang telah ditetapkan memalui perpres RI Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, jum’at 24/05/2024.
Reformasi agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
Sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat dilaksanakan melalui beberapa strategi meliputi, Legalisasi Aset,Redistribusi Tanah,pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, kelembagaan Reforma Agraria danpartisipasi masyarakat.
Kantor wilayah badan pertanahan nasiolan provinsi Banten mendapatan tanggung jawab dari pemerintah, Redistribusi Tanah 2024 yang di Targetkan 2000 bidang pada tahun ini diantaranya Desa, Sobang Kec.Sobang 400 bidang,Desa Lebaksangka Kec. Lebakgedong 600 bidang, Desa Lebaksitu Kec.Lebakgedong 660 bidang, dan Desa Sinargalih Kec.Cibeber 340 bidang.
Petugas ukur dari kantor pertanahan kab Lebak yang didampingi kepala desa sinargalih Mila sari (tiga kanan) berfoto bersama sesudah melakukan pengukuran 340 bidang tanah masyarakat dari program redistribusi tanah ATR/BPN. (Poto/istimewa)
Wahyu purnomo penata muda pertanahan kanwil BPN Banten mengatakan, Dari 2000 bidang yang terbagi tiga kecamatan tersebut, 1000 bidang tanah yang berada di desa sobang 400 bidang dan desa lebaksangka 600 bidang sudah dilakukan sidang GTRA dan dalam proses cetak di kantor pertanahn kabupaten lebak. Ungkapnya, jumat 24/05/2024.
Dari 1000 bidang tanah yang selesai di ukur yaitu, yang berada di desa Lebaksitu sebanyak 660 dan di desa sinargalih 340 bidang tanah,kita terus percepat agar di tahun 2024 ini target yang di dapat BPN provinsi Banten selesai 100 persen.
“mudah mudahan sebelum akhir tahun semua bidang tanah selesai pengukurannya dan proses cetaknya di kantor pertanahan,”
Kepala Desa Sinargalih Kec. Cibeber Mila Sari, mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas program redistribusi tanah yang ada di desanya yang mendapat 340 bidang tanah untuk para petani.
Masih di katakan “Mila”, sebelumnya masyarakat dan petani disini hanya menggarap tanah kawasan hutan, dari adanya program ini masyarakat atau petani benar benar mendapatkan kepastiannya dalam kepemilikan tanah yang di garapnya dari pelepasan tanah kawasan Hutan.
Saya atas nama masyarakat desa sinargalih mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pemerintah khususnya dan kantor wilayah BPN provinsi banten yang telah membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian sertifikat hak atas tanah SHAT masyarakat.tutupnya (Red)