TMBekasi – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan wilayah 4 (empat) Suhendi akan menindaklanjuti hasil sidak tempat penyimpanan sampah Mall SGC Cikarang yang ditempatkan dikampung Ceger, Desa Suka Asih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Suhendi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tim satgas dari UPT Kebersihan wilayah 4 sudah melakukan penyidikan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Sukatani juga Kepala Desa Suka Asih.
Dirinya menjelaskan, dari pihak UPT Kebersihan sendiri sudah mengkonfirmasi dan akan segera memanggil pihak mitranya.
“Nanti akan kita sampaikan ke Gakum teknisnya seperti apa”, paparnya, Sabtu (31/5/2025).
Untuk Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Mansur saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwa terkait dengan viralnya pemberitaan sampah Mall SGC, dirinya telah sudah melakukan koordinasi dengan UPT Kebersihan wilayah 4, agar hal ini ada tindak lanjutnya. (Surya)