
TANGERANG, TM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.
Hingga Selasa (15/9/2026), BPN Kota Tangerang mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkara tersebut karena masih menunggu arahan dan informasi resmi dari kementerian.
Hal itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha BPN Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
“Kami sampai saat ini masih menunggu informasi dari kementerian. Jadi kami tetap berhubungan karena kami juga memang harus menunggu informasi dari sana. Apa pun yang harus kita lakukan, kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Eri.
Eri kembali menegaskan, pihaknya belum memperoleh informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik mengenai OTT KPK tersebut.
“Terkait dengan yang terjadi kemarin, kami masih menunggu. Kami belum dapat memberikan informasi apa-apa karena memang kami masih menunggu informasi kementerian,” katanya.
Menurut Eri, apabila nantinya terdapat informasi resmi yang telah mendapatkan arahan untuk dipublikasikan, BPN Kota Tangerang akan menyampaikannya kepada masyarakat.
“Kalau ada informasi yang dapat disampaikan, kami sampaikan,” jelasnya.
Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Normal
Di tengah adanya proses hukum yang dilakukan KPK, BPN Kota Tangerang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Eri mengatakan aktivitas pelayanan pertanahan di kantor tersebut tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengalami perubahan.
“Yang concern ke kami adalah layanan tetap jalan. Intinya, utamanya, kami layanan tetap jalan. Jangan sampai ada yang terganggu, makanya kami dari pagi sampai saat ini kami fokus ke layanan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh standar pelayanan tetap diterapkan dan aktivitas pegawai berlangsung normal.
“Kalau dilihat dari pelayanan, alhamdulillah lancar, enggak ada apa-apa. Karena memang solid, karena memang seluruhnya sudah sesuai standarnya. Kita berjalan dari pagi, enggak ada perubahan apa-apa,” ungkap Eri.
Dengan demikian, untuk sementara waktu BPN Kota Tangerang menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menyeret Tardi dan memilih menunggu informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, pelayanan pertanahan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(**)