Oktober 7, 2026
13:54
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Pelayanan di BPN Kota Tangerang Normal, Usai Kepala Kantor Pertanahan Terseret OTT KPK
  • Utama

Pelayanan di BPN Kota Tangerang Normal, Usai Kepala Kantor Pertanahan Terseret OTT KPK

Avatar Redaksi September 15, 2026 2 minutes read
Kasubbag Tata Usaha BPN Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki

TANGERANG, TM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Hingga Selasa (15/9/2026), BPN Kota Tangerang mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkara tersebut karena masih menunggu arahan dan informasi resmi dari kementerian.

Hal itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha BPN Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

“Kami sampai saat ini masih menunggu informasi dari kementerian. Jadi kami tetap berhubungan karena kami juga memang harus menunggu informasi dari sana. Apa pun yang harus kita lakukan, kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Eri.

Eri kembali menegaskan, pihaknya belum memperoleh informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik mengenai OTT KPK tersebut.

“Terkait dengan yang terjadi kemarin, kami masih menunggu. Kami belum dapat memberikan informasi apa-apa karena memang kami masih menunggu informasi kementerian,” katanya.

Menurut Eri, apabila nantinya terdapat informasi resmi yang telah mendapatkan arahan untuk dipublikasikan, BPN Kota Tangerang akan menyampaikannya kepada masyarakat.

“Kalau ada informasi yang dapat disampaikan, kami sampaikan,” jelasnya.

Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Normal

Di tengah adanya proses hukum yang dilakukan KPK, BPN Kota Tangerang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Eri mengatakan aktivitas pelayanan pertanahan di kantor tersebut tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengalami perubahan.

“Yang concern ke kami adalah layanan tetap jalan. Intinya, utamanya, kami layanan tetap jalan. Jangan sampai ada yang terganggu, makanya kami dari pagi sampai saat ini kami fokus ke layanan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh standar pelayanan tetap diterapkan dan aktivitas pegawai berlangsung normal.

“Kalau dilihat dari pelayanan, alhamdulillah lancar, enggak ada apa-apa. Karena memang solid, karena memang seluruhnya sudah sesuai standarnya. Kita berjalan dari pagi, enggak ada perubahan apa-apa,” ungkap Eri.

Dengan demikian, untuk sementara waktu BPN Kota Tangerang menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menyeret Tardi dan memilih menunggu informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, pelayanan pertanahan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(**)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pati Manfaatkan Kotoran Ayam dan Bebek menjadi Pupuk Kompos
Next: Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terkait

IMG-20261007-WA0015
  • Daerah
  • Utama

Modus Barang Bawaan Penumpang Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar Di Bandara Kertajati

Avatar Redaksi Oktober 7, 2026 0
IMG-20261007-WA0004
  • Daerah
  • Utama

Konferda PWI Kabupaten Cirebon Di Hadiri Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon

Avatar Redaksi Oktober 7, 2026 0
Oplus_0
  • Utama

DUGAAN PENGANIAYAAN DI SDN 1 PANDANSARI PRINGSEWU: Dua Siswa Kelas 4 Dipukul Guru, Warga Tuntut Diproses Hukum

Avatar Redaksi Oktober 7, 2026 0

Recent Posts

  • Modus Barang Bawaan Penumpang Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar Di Bandara Kertajati
  • Konferda PWI Kabupaten Cirebon Di Hadiri Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon
  • DUGAAN PENGANIAYAAN DI SDN 1 PANDANSARI PRINGSEWU: Dua Siswa Kelas 4 Dipukul Guru, Warga Tuntut Diproses Hukum
  • Berkarya, Belajar, dan Mandiri : Lapas Pati Apresiasi WBP melalui Pemberian Premi
  • Saatnya Punya “Tempat Nongkrong” Meet You at 7th Sky Lounge di Vasaka Hotel Jakarta

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.