Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan dan Perampasan Harta, Kuasa Hukum di Undang Polda Metro Jaya. (Foto/Tim)
Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan dan Perampasan Harta, Kuasa Hukum di Undang Polda Metro Jaya. (Foto/Tim)
Editor: RDI