Friday, September 20, 2024
spot_img
HomeHukum dan PolitikUsai Menjalani Pemeriksaan KPK, Wahono Saputro Kembali Bungkam Di Depan Media

Usai Menjalani Pemeriksaan KPK, Wahono Saputro Kembali Bungkam Di Depan Media

HEADLINE NEWSspot_img
TM Jakarta – Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Wahono Saputro yang merupakan Kepala KPP Madya Jakarta Timur kembali bungkam saat di tanya oleh media yang sudah menunggu di pintu keluar gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Wahono terlihat berbincang dengan seseorangdi saat masih berada di dalam ruang registrasi KPK sebelum kemudian menuju pintu keluar.
Pantauan awak media yang meliput di gedung Merah Putih KPK terlihat Wahono keluar dari gedung KPK, Kamis (16/3) sekitar pukul 17.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam.
Di dampingi oleh pihak pengamanan KPK, Wahono berjalan keluar menuju loby gedung KPK, sementara wartawan yang sudah menunggu di area loby berusaha untuk mewawancarai pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Namun Wahono tetap diam meskipun awak media baik media maenstream maupun media online silih berganti mengajukan pertanyaan terkait dengan materi pemeriksaan Wahono hari ini.
Saat wartawan idenews mengatakan bahwa sebagai pejabat publik ada tanggung jawab publik dan harusnya Wahono bicara dan tidak bungkam namun tetap tidak merespon apapun.
Saat menanyai terkait dengan kepemilikan saham dan berapa lembar saham kepemilikan istrinya di perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo, Wahono tetap bungkam hingga akhirnya meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan Mobol Toyota Inova plat merah dengan nomor polisi B 1026 POS.
Saat konferensi pers di loby gedung Merah Putih KPK, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kepada Wahono Saputro hari ini tidak berkaitan dengan klarifikasi soal LHKPN. Wahono dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN,” kata Ali
Wahono Saputro telah memenuhi panggilan KPK pada tanggal 14 Maret dalam kaitannya dengan klarifikasi harta yang telah dilaporkan melalui LHKPN dan juga kaitannya dengan Istri Wahono dan istri Rafael Alun yang sama-sama pemegang saham perusahaan yang bergerak di Wilayah Minahasa Utara. Berdasarkan harta LHKPN, Wahono memilik aset kekayaan sebesar Rp 14,3 miliar.
Kontribusi Berita: Nale
Editor: Rendy
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here