Pj Sekda saat mengikuti Raperda dengan DPRD Kabupaten Bogor. (Foto/Hum)
TM Kab Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk membahas tiga hal yakni, Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Serta Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/8/24).
Mewakili Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengungkapkan, berkaitan dengan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024 salah satunya adalah target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp 9 Triliun 607 Miliar, menjadi 10 Triliun 475 Miliar rupiah.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2