Juli 29, 2026
12:19
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Utama

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Avatar Rendy Juli 29, 2026 3 minutes read

Kabupaten Bandung Barat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak mitra kerja, khususnya Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat sekitar 75% tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan pertanahan yang harus diorientasikan pada kepuasan masyarakat.

“Orientasi kebijakan publik adalah kepuasan pemohon. Karena itu, semua model pelayanan harus terukur. Pemohon harus benar-benar merasakan kemudahan dan kepastian dalam setiap layanan pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Pertanahan, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/07/2026).

Keberhasilan dalam meningkatkan kualitas dan transformasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada Kementerian ATR/BPN. Perlu ada dukungan aktif dari Bapenda yang melakukan proses verifikasi dan validasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPAT selaku pihak yang melakukan penerbitan akta jual beli (AJB).

Di hadapan Anggota IPPAT se-Jawa Barat, serta Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, Menteri Nusron mengungkapkan beberapa poin transformasi layanan yang sedang dikembangkan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya, pengembangan layanan Peralihan Hak dalam 10 hari. Dimulai dari proses verifikasi BPHTB selesai dalam 3 hari, proses pembuatan AJB oleh PPAT dalam 2 hari, kemudian setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses ditargetkan rampung dalam kurun waktu 5 hari.

“Kami sudah bertekad melakukan transformasi pelayanan besar-besaran, kami juga akan melakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk proses verifikasi BPHTB ini. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya dari para stakeholder, terutama Bapak/Ibu Bapenda dan PPAT,” tutur Menteri Nusron.

Transformasi layanan juga dilakukan dengan pengembangan sistem Pengukuran Terjadwal 12 hari. Layanan Pengukuran Terjadwal 12 hari dan Peralihan Hak 10 hari ini sudah disimulasikan di sejumlah Kantor Pertanahan selama dua bulan terakhir.

“Jadi, kalau Bapak/Ibu datang ke Kantor ATR/BPN, dari terbit SPS, kemudian bayar PNBP, jika hari Selasa ini daftar, maka Senin depan memperoleh jadwal ukur (7 hari layanan). Lalu setelah diukur, proses pengerjaan maksimal 5 hari hingga menghasilkan peta bidang tanah, total waktu pelayanan maksimal 12 hari, ini untuk kepastian,” jelas Menteri Nusron.

Adapun dalam Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/JR)

Editor:Bn

KementerianATRBPNMelayaniProfesionalTerpercayaMajuDanModernMenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Berita Terkait

b352e3cc-0418-49b5-8fd7-159218886754
  • Utama

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Avatar Rendy Juli 29, 2026
d2211542-3153-4b44-ad8e-15bcd9f7a1cb
  • Utama

Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

Avatar Rendy Juli 29, 2026
b9e4ac7a-e7b2-4e29-a60c-8b42b96b849a
  • Utama

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Avatar Rendy Juli 29, 2026

Recent Posts

  • Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
  • Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
  • Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
  • Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.