TM Kab Bogor – Memperjuangkan keadilan bagi putera sulungnya, terus dilakukan oleh orang tua korban dugaan tindak perundungan yang terjadi di salah satu SMK (Swasta) pavorite di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 15 Februari 2023 lalu. Mendatangi Polres Bogor, dan mempertanyakan progres laporan dengan No:LP/B/361/II/2023/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT Tertanggal 25 Februari 2023 menjadi salah satu upaya dari orang tua korban.
“Hari ini saya mendatangi penyidik PPA Polres Bogor untuk mengetahui progres laporan kepolisian yang telah saya buat sejak 25 Februari 2023 lalu, terkait tindak kekerasan yang dialami anak saya yang diduga dilakukan oleh teman sekolahnya di lingkungan sekolah pada 15 Februari lalu,” ujar Herman, Ayah dari D (korban dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur) yang merupakan salah satu siswa dari Bogor Center Scholl, saat usai keluar dari halaman Polres Bogor, Senin (3/4).
Dalam keterangannya, Herman mengatakan mengapresiasi sikap dari penyidik yang telah menjelaskan progres dari LP tersebut. “Iya penyidik mengatakan langsung kepada saya telah mempelajarinya dengan matang, dan insyallah Rabu esok akan bersurat, hingga pekan kemudian akan ada pemanggilan kepada pihak terduga pelaku,” kata dia.
Herman mengatakan, sebagai orangtua dan tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum yang telah berproses ini. Selai mendorong penyidik PPA Polres Bogor dapat segera memproses hukum terduga pelaku, Herman juga berharap pihak sekolah dapat memberi tingkat pengawasan ekstra terhadap siswa didik di sekolah, yang merupakan masih menjadi tanggungjawab sekolah.
“Orangtua mana yang tidak kecewa bila anaknya harus mendapat tindak bullying seperti yang dialami anak saya di lingkungan sekolahnya. Selain berharap kepada penyidik untuk dapat segera memproses terduga pelaku, saya pun dalam kesempatan ini mengharap tingkat pengawasan di jam dan lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan lebih maksimal. Baik itu di sekolah tempat anak saya, maupun di sekolah lain, untuk meminimalisir kejadian serupa kembali terjadi,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Herman menunjukkan kepada awak media bukti direct massage (DM) antara Ibu korban (Isteri Herman-red) dengan Walikota Bogor, Arya Bima yang ikut memberikan empaty nya atas apa yang dialami oleh D di lingkungan sekolahnya. Namun, tertera dalam DM milik Walikota, amat menyayangkan belum bisa membantu prihal lokasi sekolah dan alamat dari korban dan orangtua masuk wilayah kewenangan Bupati (wilayah Kab Bogor).
“Sblmnya kami prihatin atas pristiwa tersebut. Tapi mohon maaf Ibu Dwi, sekolah yg dimaksud dan alamat ibu masuknya wilayah kabupaten bogor. Ada batas kewenangan, bukan kewenangan walikota, haturnuhun,” tulis DM Bima Arya menunjukan empatinya kepada Ibu korban, seperti yang ditunjukah Herman melalui ponsel miliknya.
“Maksud saya menunjukkan DM dari pak walikota sekedar memastikan saja, bila ternyata ada salah satu kepala daerah yang memiliki empaty sebegitu berarti untuk kami orangtua. Smoga ada juga pejabat terkait di lingkup wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki sikap empaty sama dengan pak Bima Arya, agar anak kami dapat segera mendapat keadilan,” tutup Herman.
Mencoba mendapat tanggapan dari pihak sekolah yang menjadi tempat bernaung dari korban D menuntut ilmu, pesan whatsapp yang dikirimkan ke salah perwakilan pihak sekolah oleh tim, masih belum mendapat tanggapan. (Rendy)