Lokasi rumah tinggal yang juga diduga dijadikan gudang pemimbunan oli dengan berbagai brand merk ternama. (Foto/RDI)
Dari informasi tim media yang bertahan dilokasi depan rumah (yang dicurigai dijadikan gudang penimbunan oli) mendapati mobil grandmax yang berisikan petugas penagihan (sales marketing) dari distributor salah satu sparepart berencana melakukan penagihan ke rumah itu.
“Dari M.. sparepart pak, mau penagihan pak ke FA (merupakan nama yang tertera dalam buku penagihan, berikut dengan alamat di Perumahan Villa Mutiara Bogor 2-red),” ujar petugas sales penagihan kepada awak media di depan rumah yang digembok dari luar itu.
Lokasi rumah tinggal yang juga diduga dijadikan gudang pemimbunan oli dengan berbagai brand merk ternama. (Foto/RDI)
Sales penagihan pun menjelaskan pihak dari tempat dia bekerja rutin melakukan penagihan kurun waktu satu bulan sekali. “Bulan kemarin ada orangnya sih pak, ini ga tau juga koq digembok dari luar begini ya,” heran dia yang juga sempat menunjukkan data tujuan konsumen yang hendak ditagih pembayaran akan produk yang pernah disuplay.
Dengan adanya dua (2) brand merk ternama yang menyuplai spare parts (Oli) ke Agus, menguatkan dugaan adanya kegiatan penimbunan oli di rumah yang berada ditengah lingkungan kawasan perumahan itu.
Sebagai informasi, sebulumnya tim media telah mendapat informasi dari warga terkait adanya kegiatan usaha yang dianggap mencurigakan di salah satu rumah di kawasan perumahan Villa Mutiara Bogor 2 Waringin Jaya, Bojong Gede.
Bukan sekedar informasi, dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, tim pun turut dikirimkan dokumentasi dari dugaan adanya kegiatan penimbunan oli di lokasi yang dari informasi berkembang telah dikordinasikan oleh pihak Polsek Bojong Gede.
Dari rangkaian investigasi tersebut, tim media akan mengkonfirmasi unsur Polsek Bojonggede, Polres Depk, dan Polda Metro Jaya, yang dikatakan oleh Ketua RW, pernah didatangi dan di sidak oleh pihak-pihak diatas, tanpa harus berujung dengan adanya sebuah tindakan. (RDI/Tim)