Juli 21, 2026
05:47
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Bangunan Baru RSUD Adjidarmo Dilaporkan Alami Sejumlah Kerusakan, Pemda Didorong Lakukan Evaluasi
  • Utama

Bangunan Baru RSUD Adjidarmo Dilaporkan Alami Sejumlah Kerusakan, Pemda Didorong Lakukan Evaluasi

Avatar Benny Wn April 20, 2026 2 minutes read

Lebak — Bangunan baru di RSUD Adjidarmo dilaporkan mengalami sejumlah kerusakan meski masa penggunaannya belum mencapai satu tahun. Informasi tersebut menjadi perhatian publik mengingat fasilitas tersebut dibangun dengan nilai anggaran yang cukup besar dan diperuntukkan sebagai penunjang layanan kesehatan masyarakat. Senin (20/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak, beberapa bagian gedung disebut mengalami penurunan kondisi, di antaranya munculnya retakan pada dinding serta adanya fasilitas penunjang yang belum berfungsi optimal. Namun demikian, kondisi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan tingkat kerusakan dan penyebabnya.

Koordinator Kumala menyampaikan bahwa temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara objektif melalui pemeriksaan teknis yang menyeluruh. Menurutnya, aspek kualitas pembangunan harus menjadi perhatian utama, terutama untuk fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Perlu ada evaluasi secara menyeluruh agar diketahui secara pasti apakah kerusakan tersebut bersifat teknis, akibat penggunaan, atau faktor lainnya,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan audit teknis secara independen. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Sebagai fasilitas layanan kesehatan, kondisi bangunan rumah sakit dinilai harus memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga medis. Oleh karena itu, transparansi informasi terkait status bangunan, masa pemeliharaan, serta langkah perbaikan menjadi hal yang diharapkan oleh masyarakat.

Sebagai informasi, rumah sakit daerah umumnya berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan sumber pembiayaan pemeliharaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pendapatan layanan.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak manajemen RSUD Adjidarmo serta pihak pelaksana proyek untuk memperoleh keterangan resmi. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang disampaikan. Redaksi akan memperbarui informasi ini apabila klarifikasi telah diterima.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan penjelasan kepada publik guna memastikan kondisi bangunan tersebut serta langkah yang akan diambil ke depan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. (Rusli)

Editor: Benny

Info Penulis

Avatar

Benny Wn

author

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Rekrutmen Satpam di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung Disorot, Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Next: POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM

Berita Terkait

img-20260721-wa00122545154118316950744
  • Utama

Bimtek Pengolahan Pangan B2SA Pringsewu: Cegah Stunting dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Kutawaringin Adiluwih

Avatar Rendy Juli 21, 2026 0
6a5d468a-3f6e-4c2a-8f6c-54da342ad48c
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Resmi Tetapkan KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan sebagai Penilai Pengadaan Tanah

Avatar Rendy Juli 20, 2026
ae167b93-6538-46c1-82f9-fcf122c2b5a3
  • Utama

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Avatar Rendy Juli 20, 2026

Recent Posts

  • Bimtek Pengolahan Pangan B2SA Pringsewu: Cegah Stunting dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Kutawaringin Adiluwih
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Resmi Tetapkan KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan sebagai Penilai Pengadaan Tanah
  • Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.