TM Jakarta – Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan pembacaan sumpah jabatan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 pada Senin 20/3/2023.
Sebelum pembacaan sumpah jabatan, Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Prof. Anwar Usman, SH., MH mengatakan bahwa dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Anwar Usman sebagai Ketua dan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua.
“Oleh 9 hakim Mahkamah Konstitusi dan terpilih yang mulia Prof.Dr. Anwar Usman, SH., MH., sebagai ketua Mahkamah Konstitusi dan yang mulia Prof.Dr. Saldi Isra, SH sebagai wakil Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucap Anwar Usman di gedung MK, dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden (20/3).
Untuk memenuhi ketentuan formal dalam hal pengangkatan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi maka sidang pleno khusus ini akan melaksanakan agenda pengucapan sumpah jabatan terhadap ketua dan wakil ketua terpilih periode masa jabatan 2023-2028 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sebelum pengambilan sumpah akan diawali dengan pembacaan petikan putusan tentang yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Jenderal MK.
Dilanjutkan dengan Pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan.
Dalam pidatonya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa saat ini MK hampir memasuki umur 20 tahun sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi untuk terus mengawal konstitusi.
Menurut Anwar dalam perjalanannya MK tidak lepas dari berbagai macam ujian dan tantangan, belum lagi perkembangan dinamika perkembangan masyarakat yang sangat cepat menuntut MK harus bergerak adaptif dalam menegakkan hukum dan konstitusi.
Dalam pidatonya Ketua Mahkamah Konstitusi juga kembali menegaskan bahwa semua hakim Mahkamah Konstitusi hanya takut kepada Allah SWT.
“Saya tegaskan, kami mahkamah Konstitusi tidak tunduk dan tidak takut kepada siapapun kecuali tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa,” tegas Ketua MK.
Berikut adalah 9 nama-nama Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Diketahui sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah melalui pemilihan dalam tiga putaran.
Dalam sesi pertama dan kedua pemungutan suara, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara serta satu suara abstain lantaran memilih dua hakim konstitusi.
Pada putaran ketiga, akhirnya Anwar memperoleh sebanyak 5 (lima) suara, sedangkan Arief memperoleh sebanyak 4 (empat) suara.
Kontribusi Berita: Nale
Editor: Rendy