TM Lampung, – Proyek rehabilitasi daerah irigasi tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Lampung kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp48 miliar yang meliputi 33 titik di delapan kabupaten diduga tidak hanya memiliki masalah kualitas pekerjaan, tetapi juga menyisakan persoalan tunggakan pembayaran kepada pekerja dan pemasok material.
Alokasi Anggaran dan Pelaksanaan Proyek
Anggaran proyek rehabilitasi daerah irigasi Lampung dialokasikan untuk memperbaiki sistem irigasi di wilayah Lampung Tengah, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, serta empat kabupaten lainnya. Pelaksanaan dipercayakan kepada PT Brantas Abipraya (Persero) melalui mekanisme penunjukan langsung, dengan masa kontrak 55 hari kalender yang dimulai sejak 7 November 2025.
Namun, hasil pemantauan lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan di berbagai lokasi belum rampung meskipun masa kontrak telah berakhir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek irigasi pemerintah dan kinerja kontraktor.
Keluhan Pekerja dan Pemasok Material
Persoalan semakin mencuat setelah muncul keluhan dari berbagai pihak yang belum menerima pembayaran hingga kini, meski telah melewati akhir tahun anggaran:
– Upah pekerja lapangan belum dibayarkan, yang memicu keresahan dan ancaman mogok kerja serta rencana aksi demonstrasi.
– Pemasok semen mengaku ribuan zak material telah dikirim namun belum dilunasi.
– Pemilik quarry batu dan pangkalan pasir menyebut pembayaran tertunda lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan dari pihak kontraktor.
Tim media menemukan keluhan serupa di lokasi proyek seperti Way Langsep (Lampung Tengah), Sukadadi dan Way Lima (Pesawaran), dua titik di Pardasuka (Pringsewu), serta Kecamatan Pugung (Tanggamus).
“Kami sudah sepakat. Minggu ini empat truk akan kami sewa untuk membawa para pekerja ke kantor Balai Besar. Kami hanya menuntut kejelasan pembayaran dari pihak Brantas,” ujar salah satu koordinator lapangan.
Koordinator pekerja dari Way Manak, Kecamatan Pugung, juga menegaskan kesiapan untuk melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan tidak direspons: “Kami siap mogok dan turun demo bersama.”
Harapan kepada Pihak Pengelola
Para pekerja dan pemasok material berharap BBWS Mesuji Sekampung dapat lebih selektif dalam menunjuk rekanan proyek pemerintah, agar persoalan tunggakan tidak berulang dan merugikan buruh serta pelaku usaha kecil di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) dan BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran dan penyelesaian pekerjaan.(Diki)