Oktober 15, 2026
00:32
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • 10 Kasus Curanmor Dibongkar Polres Lebak, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan
  • Utama

10 Kasus Curanmor Dibongkar Polres Lebak, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

Avatar Redaksi Agustus 28, 2026 3 minutes read

LEBAK — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebak kembali dibongkar aparat kepolisian. Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap 10 laporan polisi dengan 15 tersangka yang berhasil diamankan beserta 48 barang bukti.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (28/8/2026).

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H., S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Kasat Tahti Ipda Asep M. Juanda serta Kasi Propam, Ipda Adi Nugraha.

Kapolres Lebak mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak bersama polsek jajaran dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menekan aksi kejahatan jalanan.

“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar AKBP Arninsi.

Dari 10 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak delapan perkara ditangani Sat Reskrim Polres Lebak, sementara dua perkara lainnya ditangani Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.

Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan 48 barang bukti yang berkaitan dengan rangkaian kasus tersebut.

Barang bukti itu terdiri dari 14 unit sepeda motor, 14 dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, satu rumah kunci, satu hoodie atau sweater, satu telepon seluler, satu dompet, empat kunci letter T, serta satu gembok.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga mengambil kendaraan milik korban ketika kendaraan sedang terparkir atau berada di lokasi tertentu dengan memanfaatkan kelengahan pemilik.

Namun, pengungkapan tersebut belum menjadi akhir. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun rangkaian tindak pidana lainnya.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang untuk mengecek dengan membawa surat kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan polisi.

Di tengah masih maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Kapolres Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan celah kepada pelaku.

Polisi mendorong masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan, memperhatikan lokasi parkir, serta tidak meninggalkan kendaraan begitu saja di tempat yang rawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan,” kata AKBP Arninsi.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110.

“Polres Lebak akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Arninsi. (Ben)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Puluhan Driver Ojol Di Kuningan Dapat Servis Motor Dan Ganti Oli Gratis Dari Polisi
Next: Polres Lebak Ungkap Tambang Ilegal Wanasalam dan Bayah

Berita Terkait

ea6d4a92-418c-442e-8a57-bbb063867910
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Bahas PKS bersama Bapenda untuk Optimalkan Program PERINTIS

Avatar Redaksi Oktober 14, 2026
IMG-20261014-WA0000
  • Utama

8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik

Avatar Redaksi Oktober 14, 2026 0
998a1d75-1c88-4cf1-88cf-0a3e0bf2e046
  • Utama

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Avatar Redaksi Oktober 13, 2026

Recent Posts

  • PeresmianPTOlena Garmen Internasional Di Desa Kasugengan LorDi Kecam Keras Warga
  • Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program Polisi Sahabat Pelajar Di SMPN 1 Kadugede Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti Bullying
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Bahas PKS bersama Bapenda untuk Optimalkan Program PERINTIS
  • 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik
  • TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.