TM Lebak,-Dalam rangka upaya mentertibkan parkir liar di kawasan pasar kota rangkasbitung, pemkab Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah PAD dari sektor retribusi perparkiran.
sejumlah jajaran pejabat di lingkungan disperindag lebak menggelar ngopi bareng bersama sejumlah wartawan di salah satu cafe di salah satu cafe yang berada di kota rangkasbitung, jumat (12/07/2024).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana di dampingi kabid perdagangan Yani. mengatakan, demi peningkatan PAD Lebak dari sektor retribusi parkir di kawasan Pasar Rangkasbitung Gate pass atau pintu parkir diperluas di Gang Kampung Empang, Kata Orok Sukmana dihadapan awak media, Jum’at (12/7/2024).
“Karena Gang Kampung Empang, masih masuk jalan Pemkab Lebak, maka kami berkoordinasi dulu dengan pimpinan dan masyarakat setempat,” ujarnya
Setelah mendapat persetujuan dari pimpinan demi dan untuk peningkatan PAD Lebak, maka kami perluas lah gate pass atau pintu parkir nya.
Lebih lanjut ia menceritakan, sebelum pemasangan gate pass atau pintu parkir udah dibicarakan dan kita sosialisasikan kepada masyarakat setempat.
namun demikian Pada saat pemasangan gate pass atau pintu parkir ada beberapa warga yang menolak, itu udah biasa di lapangan.
“Kami sudah sesuai Perda kok,” Kata Orok Sukatma
Alhamdulillah setelah terwujud dengan adanya penambahan gate pass atau pintu parkir di Kampung Empang, sedikit ada perubahan pendapatan retribusi parkir di Pasar Rangkasbitung.
Orok juga mengungkapkan penghasilan parkiran di Pasar Rangkasbitung, sistemnya bagi hasil dengan pihak ketiga.
“Pihak ketiga 29,5 persen, dan untuk Pemda Lebak 70,5 persen,” (Ben)