Proyek Halte Sungai Kendawangan Kiri diduga Mangkrak. (Foto/Tim)
Di sisi lain, dari pantauan tim gabungan awak media Alasan.news,dan LSM sodara Teguh, bahwa pembangunan halte Sungai Keramat Jaya sudah dimulai dengan aktivitas pemancangan tiang menggunakan alat berat crane dengan hammer diesel. Saat tim ivestigasi awak media dan LSM mengunjungi lokasi tersebut, ponton telah tiba, dan operator bersiap memancang tiang pancang spun pile berdiameter 40 cm dengan panjang 12 meter. Masyarakat setempat bahkan mengadakan ritual tolak bala yang dipimpin oleh Kepala Desa Keramat Jaya sebagai bentuk rasa syukur atas pembangunan yang dilakukan.
Berdasarkan rekam digital LPSE, ketiga paket pembangunan tersebut dilelang secara bersamaan oleh Pokja Kementerian Perhubungan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan waktu dalam proses lelang dan kemungkinan besar jadwal pelaksanaan proyek juga hampir bersamaan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan metode dan kemajuan pelaksanaan di antara ketiga proyek tersebut.
Tim investigasi media online dan LSM yang mengunjungi lokasi Halte Sungai Keramat Jaya menemukan bahwa meskipun material telah tersedia di lokasi, CV. Permata Gemilang sebagai kontraktor masih mungkin mengalami keterlambatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat halte Sungai Kendawangan Kiri hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda aktivitas atau adendum.
BPTD dan konsultan supervisi, CV. Java Bima Citra, telah memberikan teguran kepada CV. Sinar Saronde Lestari selaku kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan halte Sungai Kendawangan Kiri. Konsultan supervisi diharapkan bertindak tegas dalam monitoring dan evaluasi, memastikan tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut bukan hanya tinggal diam.!!
Hingga berita ini diturunkan, publik masyarakat dan tim Ivestigasi awak media serta LSM meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak menunjukkan progres signifikan, khususnya untuk proyek halte Sungai Kendawangan Kiri dan Suka Ramai. Konsultan supervisi diharapkan tidak segan memberikan teguran atau bahkan sanksi tegas jika kontraktor terbukti tidak bekerja sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Laporan ini menyiratkan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar pembangunan halte sungai di Kabupaten Ketapang bisa diselesaikan sesuai target dan anggaran yang telah ditetapkan. Pihak konsultan supervisi juga diingatkan untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam persekongkolan indikasi KORUPSI dengan pihak penyedia jasa.
Sebab sekecil apapun kegiatan pembangunan yang mengunakan uang negara apalagi degan sengaja melakukan indikasi kerugian uang negara jelas itu pidana cetus LSM Pemantau Pembangunan Daerah dan pencegahan korupsi.
Sumber : Tim Ivestigasi Gabungan Awak Media dan LSM.
Editor: RDI
Info Penulis
BagikanPages: 1 2