Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto/RDI)
Kab Bogor TM – Isu dugaan adanya gratifikasi dari sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri kepada oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memicu perang bantahan dan aksi saling tuding antara wistle blower dengan Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Negeri di Kabupaten Bogor.
Dalam pernyataan resminya, Dedi Budi Sumardi Ketua MKKS SMPN Kabupaten Bogor membantah tudingan adanya praktek gratifikasi sejumlah uang yang diserahkan kepada pejabat di Dinas Pendidikan terkait pengesahan dan penandatanganan dokumen RAKS dan KTSP di tingkat SMP Negeri.
Bahkan, secara meyakinkan, dirinya membantah keras tudingan yang disampaikan sosok wistle blower yang menyebut adanya cashback (pengembalian uang) dari pungutan uang 1000 rupiah per murid disetiap bulan.
“Tidak ada pungli maupun cashback seperti yang diinformasikan, yang ada iuran anggota dari 80 Kepala Sekolah Negeri saja, dan itupun memakai uang pribadi,” Katanya, saat ditemui di sekolah, Rabu (17/6).
Menurut Dedi yang memberikan informasi tersebut, bisa saja orang yang sakit hati atau orang yang punya dendam terhadap dirinya ataupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Dalam hal ini, saya kembali menegaskan tidak ada pungli dan semacamnya di bawah komando saya sebagai ketua MKKS,” tegas dia.
Menanggapi pernyataan Ketua MKKS, wistle blower yang sebelumnya melalui surat terbuka, telah membeberkan akan adanya dugaan praktik gratifikasi dari Kepala Sekolah SMP Negeri untuk oknum pejabat di Disdik menilai jawaban itu hanya untuk menutup aib semata dan tidak menghapus proses yang sudah pernah terjadi.
“Itu hak dia untuk membela diri, dan sah-sah saja. Dan bila ingin mendapat kebenaran sejatinya menurut saya ya di dumas saja ke Polres ataupun ke Kejaksaan. Agar terang benderang, saya yang hoaks atau sebaliknya,” ujar wistle blower menanggapi jawaban Ketua MKKS yang telah dimuat pada pemberitaan.
Adapun pernyataan terbaru dari wistle blower yang dikirimkan kepada media ini diantaranya,
1. Cash back Rp. 250/siswa/bulan
2. Sakit hati atau bukan data dan fakta jelas
3. Jumlah sekolah negeri lebih dari 100 sekolah
4. Tidak perlu menanyakan dari siapa yg penting adu data kebenarannya
5. Kalau iuran basisnya per siswa mustahil pake uang pribadi.
Hingga berita i

