Anggota DPRD Kabupaten Situbondo Periode 2024-2029. (Foto/Ibra)
TM Situbondo – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Situbondo.
Acara peresmian ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, S.H., dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M., serta sejumlah pejabat daerah, pimpinan instansi, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Situbondo periode 2019-2024, Edy Wahyudi, S.E., menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab yang besar dalam menjalankan amanah rakyat selama masa jabatan lima tahun ke depan.
“Berdasarkan Undang-Undang, anggota yang dilantik harus diambil janji dan sumpahnya untuk menjadi sah sebagai anggota DPRD. Kami mengucapkan selamat kepada para anggota yang telah dilantik,” ujar Edy Wahyudi. Rabu (21/08/2024).
Info Penulis
BagikanPages: 1 2