Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeUtamaART Korban Kekerasan oleh Majikan Mendapat Pendampingan Hukum dari BBHAR DPC PDIP...

ART Korban Kekerasan oleh Majikan Mendapat Pendampingan Hukum dari BBHAR DPC PDIP Lamsel

HEADLINE NEWSspot_img
TM Kalianda – Ratna Fitria Ningsih terbaring lemas di ruang IGD rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Wanita 28 tahun itu harus menjalani pemeriksaan intensif akibat luka-luka yang diduga dia alami karena disiksa majikannya.
Tim Pengacara Wong Cilik BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH. Pirnando, S.H., Fikri Amrullah, S.H.,M.H. dan Hasanuddin, S.H. selaku kuasa hukum Ratna ikut mendampinginya saat di rumah sakit. Keduanya sudah melihat secara langsung luka apa saja yang dialami Ratna.
Awak media yang ikut bersama BBHAR, dan juga Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan sempat mengajak Ratna berbincang. Namun sayang, Ratna belum sanggup bercerita banyak. Suara Ratna yang menjawab pertanyaan awak media sangat pelan karena masih mengalami trauma yang mendalam.
“Sudah sebulan ini saya dipukuli,” ucapnya dengan nada rendah.
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Merik Havit, S.H.,M.H. mengatakan bahwa Ratna diduga dianiaya oleh majikannya berinisial MM, dan VY. Hasil penelusuran yang dilakukan BBHAR.
“Sebagai seorang majikan, tidak sepantasnya mereka melakukan perbuatan keji terhadap Ratna,” ujarnya.
Lebih lanjut, Merik mengatakan bahwa Ratna selama ini bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah MM, dan VY yang beralamat di Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Merik menegaskan bahwa pihaknya akan membantu perjuangan wanita asal Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda.
“Supaya tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Saudari Ratna sudah bekerja sejak tahun 2011 sampai tahun 2023, Dia bekerja ingin menjadi tulang punggung keluarga, faktanya malah dia yang dirugikan,” katanya.
Merik mengaku kalau perbuatan MM, dan VY sangat tidak berprikemanusiaan. Dia bersama timnya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Langkah ini dilakukan supaya Ratna mendapat keadilan yang seharusnya dia dapatkan.
“Boro-boro mau mendapatkan uang, ini malah lebam-lebam. Kami minta kepada Bapak Kapolda, dan Komnas HAM, untuk mengawal kasus ini,” kata Merik.
Kepala UPTD PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Acam Suyana, S.H. juga mengatakan kalau pihaknya akan mengambil langkah yang sama dengan BBHAR. Acam bilang kalau instansinya bakal terus mengawal kasus Ratna sampai tuntas.
“Saya sudah sampaikan dengan Pak Kadis soal kasus ini. Beliau langsung respons, kami akan bantu Saudari Ratna melalui bantuan psikologi,” katanya. (rnd*)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page