TM Lebak — Warga di sepanjang jalan nasional Cihara–Bayah resah dengan kondisi kabel MP.TIC milik PT.PLN yang dibiarkan tak terurus dan menjuntai rendah di dekat area persawahan. Kabel tersebut diduga bertegangan tinggi sehingga sangat membahayakan keselamatan warga yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kabel ini sangat berbahaya. Kalau sampai ada yang tersengat, nyawa bisa melayang. Kami sebagai warga benar-benar khawatir,” ujar salah seorang warga, Senin (22/09).
Masyarakat menegaskan, mereka sudah melaporkan hal ini kepada pihak PLN Malingping, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Respon lambat dari pihak terkait membuat keresahan semakin memuncak.
“Sudah dilaporkan ke PLN, tapi belum juga ditangani. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru diperbaiki,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, penyedia tenaga listrik wajib menjamin keselamatan umum dan melakukan pemeliharaan jaringan secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, aturan teknis dari Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa PLN berkewajiban menjaga instalasi listrik agar tetap aman digunakan masyarakat.
Warga berharap PLN segera bergerak cepat memperbaiki kabel yang menjuntai tersebut. Menurut mereka, jika dibiarkan terus, kabel bisa menyentuh orang yang melintas atau sawah yang tergenang air, sehingga risiko tersetrum semakin besar.
“Kami hanya minta keselamatan warga dijaga. Jangan tunggu ada musibah,” tegas warga lainnya.(Ben)