Kab-Bogor-Tabloid Mantap-Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan dana pendidikan kembali mencoreng dunia pendidikan di kabupaten bogor, kali ini, PKBM AN-NUR yang berlokasi di kampung palidangan RT 01 RW 03 desa sukamulya, kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor, jawa brat, menjadi sorotan tajam setelah terungkap sejumlah kejanggalan serius hasil investigasi lapangan.
Tim media bersama tim investigasi dari Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia telah berulang kali mendatangi kediaman pihak pengelola untuk melakukan konfirmasi, namun upaya tersebut selalu berujung buntu, bahkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 25 April 2026 pun tidak mendapatkan respons sama sekali
sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan publik, minggu(26/4/2026).
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap fakta mencengangkan, PKBM AN-NUR tercatat memiliki 323 peserta didik, namun hanya didukung oleh 5 orang tutor, dengan rasio mencapai sekitar 65 siswa per tutor, kondisi ini dinilai tidak masuk akal dan jauh dari standar penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang semestinya.
Lebih ironis lagi, lembaga ini hanya memiliki 2 ruang kelas, tetapi dilaporkan menjalankan hingga 10 rombongan belajar, fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi hanya sekadar formalitas di atas kertas.
Tim investigasi menduga adanya rekayasa sistematis dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, terutama saat momen monitoring atau evaluasi berlangsung, hal ini diduga dilakukan untuk memenuhi laporan pertanggungjawaban (LPJ) demi kepentingan pencairan dana.
Berdasarkan temuan tersebut, muncul dugaan serius adanya manipulasi data peserta didik aktif penyampaian data fiktif kepada pemerintah.
Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2024–2025
Ketimpangan ekstrem rasio guru dan siswa
dugaan kegiatan belajar mengajar fiktif
Penggunaan dokumen administrasi yang tidak sah, tak hanya itu, lemahnya pengawasan dari pihak terkait juga diduga menjadi celah yang dimanfaatkan, sehingga praktik ini dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM AN-NUR, termasuk kepala PKBM fajri agung hawari, dan operator muhamad hidayatuloh, masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Publik kini menunggu langkah tegas dari dinas pendidikan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata pengkhianatan terhadap hak pendidikan masyarakat.(karim)